Breaking!
Loading...

Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

loading...

Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial


Assalamualaikum. Wr. Wb. Setelah membahas pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial di atas maka perlu dipahami tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Sama halnya dengan tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi.

Secara hirarki tujuan dari pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional setiap jenis dan jenjang pendidikan. Kemudian pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan mata pelajaran atau tujuan kurikuler pada setiap bidang studi dalam kurikulum termasuk Ilmu Pengetahuan Sosial. Akhirnya tujuan secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran. Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan pembelajaran bidang studi IPS. 

Pembelajaran pada bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial memiliki tujuan utama yaitu untuk mengembangkan potensi para siswa supaya peka pada masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat, mempunyai mental positif terhadap perbaikan seluruh ketimpangan yang terjadi dan terampil mengatasi segala masalah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik yang menimpa diri sendiri ataupun yang menimpa masyarakat. (Hanny Mulyati, 2010:5).

Udin S. Winataputra (1996:46) mengemukakan bahwa dimensi intelektual merujuk pada ranah kognitif utamanya yang berkenaan dengan proses pembelajaran atau berpikir yang menyangkut proses kognitif bertaraf tinggi mulai dari kemampuan pemahaman sampai evaluasi.

Lebih lanjutnya tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial dibahas oleh Supriatna, Mulyani, dan Rokhayati, (2007:22) satu pendapat mengenai tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Mereka sepakat bahwa tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2) Memiliki kemampuan dasar berpikir kritis dan logis, inkuiri, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4) Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, berkompetisi  dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Pandangan di atas didukung oleh Awan Mutakin dalam Trianto (2007:128) berpendapat bahwa tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai berikut:
1) Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2) Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Mampu menggunakan berbagai model dan proses berpikir dan membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah dan isu yang berkembang di masyarakat.
3) Menaruh perhatian terhadap masalah-masalah dan isu-isu sosial, juga dapat membuat analisis yang kritis, kemudian mampu mengambil tindakan yang tepat.
4) Mampu mengembangkan potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar bertahan, kemudian bertanggungjawab membangun masyarakat.


Adapun yang disampaikan Nu’man Somantri dalam Sapriya, Sundawa, dan Iim (2006:11) tujuan pembelajaran IPS di tingkat persekolahan, sebagai berikut:
1) Untuk mendidik para siswa menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, sosiologi,dan pengetahuan sosial lainnya.
2) Pembelajaran IPS harus dapat menampung para siswa untuk studi lanjutan ke universitas maupun yang akan terjun langsung pada kehidupan masyarakat.
3) Untuk menumbuhkan warga Negara yang baik.
4) Pembelajaran IPS di sekolah dimaksudkan untuk mempelajari bahan pelajaran yang bersifat “tertutup” (closed areas).

Dari berbagai pendapat para ahli di atas, tujuan pembelajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
1) Membekali siswa dengan pengetahuan sosial yang berguna untuk kehidupan dalam masyarakat.
2) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
3) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
4) Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
5) Membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan.


Ke-5 tujuan yang disebutkan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial di berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
loading...
Previous
Next Post »
Thanks for your comment