Breaking!
Loading...

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

loading...

Assalmualaikum kerabat. Di akhir tahun 2015, tepatnya 31 Desember 2015, kita akan segera memasuki komunitas terintegrasi ASEAN, Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang merupakan bentuk realisasi dan tujuan akhir integrasi ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Kita harus bersiap menghadapi ketatnya persaingan mendatang. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan akan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Mutakhirnya teknologi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan dan memberdayakan infrastruktur. Demi mencapai target pertumbuhan ekonomi makro dan mikro yang maksimal, dengan kondisi yang mendukung, akan terwujud persaingan Indonesia dengan Negara lainnya menjadi seimbang .

MEA itu sebenarnya suatu komunitas yang ingin bekerjasama dengan dasar awal perdagangan bebas. “Apa yang bebas? Yang bebas itu flow barang, orang dan jasa sehingga tidak ada halangan atau borderless,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada pembukaan Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Indonesia dalam MEA di Hotel Borobudur, Jumat 30 Januari 2015 (Tempo, 5-11 Mei 2014).

Dengan dimulainya era MEA maka setiap persaingan yang berdasarkan kerjasama adalah complementary atau saling melengkapi. Sementara dasar pesaingan adalah bersaing yang lebih baik, mudah dan cepat. Hal seperti ini berlaku pada semua bidang, baik industri, SUMBER DAYA MANUSIA dan jasa.

Tidak mudah memang bagi Indonesia untuk mengatasi situasi sulit ini. Berjuta manusia sekarang berlomba-lomba memperjuangkan mencari makan dan materi untuk keberlangsungan hidup. Apalagi di era global ini, semakin banyak kebutuhan seseorang, bahkan sampai-sampai cenderung berperilaku konsumtif. Inilah yang akan diubah baik itu oleh pemerintah maupun kita sendiri sebagai masyarakat.

Dasar pembentukan MEA bermula dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Desember 1997. Sama seperti Uni Eropa yang melahirkan Europe Economic Community (EEC), yaitu pasar bebas terpadu dengan mata uang tunggal £ (euro) dan alur yang bebas terhadap barang, jasa, modal dan investasi agar warga dapat lebih bersaing di pasar global.

Mengikuti pola EEC ini, di KTT ke-9 (Bali Concord II) pada Oktober 2003 para petinggi ASEAN mendeklarasikan pembentukan komunitas MEA yang berlaku di tahun 2020. Namun, pada 2007 seiring tumbuhnya perkembangan ekonomi global dan penguatan ekonomi regional, maka pada KTT ke-13 di Singapura (November 2007) disetujui pelaksanaan MEA dipercepat menjadi 2015.

Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN yang merupakan kekuatan raksasa ekonomi ketiga terbesar setelah Tiongkok dan Jepang. ASEAN yang terdiri dari sepuluh negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Myanmar dan Laos, berupaya keras agar bisa menyaingi Tiongkok dan Jepang untuk menarik minat investor asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan di negara-negara ASEAN.

Dalam cetak biru atau blue print hasil MEA, ada sekitar 12 sektor yang menjadi prioritas utama yang akan diintegrasikan. Tujuh di antaranya sektor barang yakni industri argo, peralatan elektronik, automotif, perikanan, industri karet, industri berbasis kayu dan tekstil. Sisanya lima sektor jasa yaitu transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik serta industri teknologi informasi atau e-ASEAN.

SOSIALISASI MEA
Sejauh ini masih banyak masyarakat belum memahami karakteristik kesepakatan era perdagangan bebas di antar negara-negara ASEAN. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, dalam sebuah kegiatan menyebutkan, diperkirakan 15% masyarakat Indonesia yang mengetahui tentang kerja sama ekonomi regional itu. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi kekuatan ekonomi nasional. Karena jika belum siap maka bangsa kita nantinya hanya akan menjadi penonton dan pemakai/konsumen.

Oleh karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melaksanakan semacam “kampanye” nasional, terutama pada masyarakat menengah ke bawah seperti buruh dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang masih sangat sedikit mengetahui tentang MEA, serta menjelaskan apa saja kelebihan dan kekurangan Indonesia dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Masyarakat perlu diingatkan bahwa kompetisi atau persaingan ekonomi ini bukan lagi skala daerah atau provinsi, melainkan sudah antarnegara. Jangan di tengah riuh-gaduhnya suasana politik kita lupa pada MEA yang tinggal sebentar lagi, apalagi setelah berlangsungnya pilkada serentak. Jangan sampai kita terbuai janji-janji politik dan melupakan MEA yang sudah di depan mata.

Dengan adanya kebebasan masuknya tenaga kerja antar Negara ASEAN menyebabkan persaingan dalam hal kualitas dan kompetensi akan sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.

Para tenaga kerja dari negara Masyarakat Ekonomi Asean yang memiliki kompetensi kerja yang lebih baik dan lebih  tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam wilayah yang termasuk kawasan MEA. Dengan ditetapkannya Masyarakat Ekonomi Asean tersebut, mulai sejak saat ini kita harus berusaha dengan sunguh-sunguh dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan mengejar ketertinggalan  dalam segala bidang dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk menopang segala sumber kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan unggul, karena menguasai iptek, akan memberikan pengaruh besar terhadap struktur industri di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, maka akan semakin kuat basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.

Well, dengan sisa waktu yang tinggal menghitung hari persaingan MEA akan segara datang menghampiri masyarakat Indonesia. Kira-kira apa yang sudah kamu  persiapkan untuk menghadapi MEA? Tak perlu gamang jika kita percaya pada kemampuan kita dan pada kekuasaan pihak ketiga. Semoga Indonesia sanggup untuk bersaing dengan Negara-negara ASEAN lainya. Semoga bermanfaat. Wassalam.
loading...
Previous
Next Post »
Thanks for your comment